Rabu, 08 Juni 2011

Me-Pancasila-kan kembali Indonesia

Indonesia merupakan sebuah negara yang terdiri dari berbagai suku, ras, agama dan budaya. Salah satu keunikan ini yang kemudian diabadikan dalam semboyan bangsa kita “ bhinika tunggal ika tan hanna darma mangroa” -  berbeda-beda tetapi tetap satu jua untuk tujuan yang sama. Telah lama kita menjadikan pancasila sebagai falsafah hidup dan idieologi bangsa dan menjadi salah satu pilar penting bagi tegaknya negara kesatuan Indonesia, tetapi marilah sedikit kita menilik kembali, apakah pancasila sebagai sebuah ideologi bagsa telah benar-benar mendarah daging pada tiap pribadi bangsa indonesia.
Sampai saat ini, pancasila masih hanya sebagai sebuah ideologi tanpa arti (yang pada saat ORBA sempat menjadi alat penguasa dalam melanggengkan kekuasaannya) atau bahkan hanya menjadi wacana semata, padahal bila kita menilik kembali, bagaima pancasila disusun oleh founding father negeri ini 66 tahun silam, harusnya kita merasa prihatin. Pancasila merupakan hasil rumusan dan cerminan bangsa indonesia yang sangat berharga dan sudah semestinya kita junjung tinggi dan pengingkaran terhadapnya sama halnya dengan mengingkari karakterisitik serta dasar ideologi bangsa kita dan merupakan bentuk penghianatan yang nyata.
Sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, mewakili seluruh umat beragama dalam menjalani keyakinannya. Sila pertama ini menunjukkan kepada kita semua bahwa bangsa indonesia merupakan bangsa yang bertuhan, beragama dan berkeyakinan kapada sang pencipta alam. Sila ini menjadi dasar bagi seluruh elmen bangsa Indonesia untuk mendapat kebebasan dalam  berkeyakinan dan menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinan yang dipeluknya, tetapi akhir-akhir ini, kita melihat banyak pengingkaaran terhadap hal tersebut. Para penganut agama (minoritas) sepertinya kurang mendapat perhatian dari pemeritah, misalnya seperti kasus GKI Yasmin yang ditutup oleh Pemda setempat karena dianggap tidak memiliki surat izin. Sila yang kedua adalah kemanusiaan yang adil dan beradab, sila ini menjadi interpretasi fungsi sebuah negara. Negara haruslah memperlakukan rakyatnya dengan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan. Sebuah negara harus memberlakukan hukum serta kebijakan dengan tanpa adanya unsur kecurangan didalamnya. Tapi jika kita menilik kembali kondisi bangsa ini, sepertinya manifestasi dari sila kedua ini masih saja jauh dari harapan. Nilai-nilai humanis dalam memperlakukan warganya dan hak-hak warga negara masih saja terkebiri oleh kepentingan penguasa. Sila yang ketiga, persatuan indonesia. Sila ini mencerminkan bahwa negara Indonesia merupakan sebuah negara yang terbentuk dari berbagai suku, ras, agama dan kebudayaan. Inilah salah satu keunikan Indonesia yang jarang ditemukan dilain negara. Tetapi akhir-akhir ini, kita banyak dikejutkan oleh berbagai macam aksi yang tidak sepatutnya dilakukan, aksi yang merongrong kesatuan Indonesia, seperti perpecahan akibat sedikit gesekan dalam berkeyakinan, fanatisme yang berujung pada aksi-aksi kekerasan, aksi-aksi yang menunjukkan intoleransi dalam keberagaman dan maraknya perekrutan NII oleh pihak-pihak yang tak bertanggung jawab, yang ingin mengganti idiologi pancasila dengan idiologi lain.
Sila keempat, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan. Sila ini seharusnya menjadi sumber inspirasi bagi para wakil kita yang duduk diparlemen. Tetapi apa yang mereka lakukan?? Banyak dari mereka seakan hanya melakukan pemborosan anggaran demi keknyangan perut mereka sendiri, mereka sepertinya tidak begitu merasa penting dengan urusan rakyat jelata yang harusnya mereka wakili suaranya dan mereka perjuangkan. Sistem politik terutama dalam berdemokrasi seakan sudah bergeser kearah demokrasi langsung dan spirit persaingan dan tidak lagi menggunakan sistem yang mencerminkan demokrasi pancasila yang didalamnya banyak diwarnai dengan demokrasi perwakilan dan dilandasi sistem musyawarah. Sila kelima, keadilan sosial bagi seluruh rakyat indoneisa. Adil tidak harus sama, itu memang benar, tetapi keadilan dalam bidang hukum, tentu keadilan harus sama antara sikaya dan simiskin. Dinegara kita, keadilan yang demikian sepertinya masih mahal harganya. Keadilan masih diperjualbelikan oleh mereka kaum borjuis bangsa ini. Kita masih banyak menemui ketimpangan-ketimpangan dalam memberlakukan hukum dan kebijakan ekonomi, pendidikan dan sektor lainnya yang sifatnya adil dan tanpa pandang bulu dan tidak mencerminkan keberpihakan terhadap wong cilik.
Kelima sila yang seharusnya menjadi cerminan dari bangsa indonesia sudah seharusnya kita tegakkan kembali dan kita tanamkan dalam pribadi kita, dalam pribadi seluruh tumpah darah Indonesia, dalam sistem pemerintahan kita karena sudah seharusnya kesadaran berpancasila dalam menjalani kehidupan berbangsa dan beernegara harus dimulai dari detik dimana pertama kali kita menghirup segarnya udara Ibu Pertiwi. 66 tahun pancasila terbentuk, sudah seharusnya pancasila mendarah daging pada diri kita masing-masing. Pancasila bukan hanya nama dan lambang tetapi Pancasila merupakan sistem tata nilai yang berlaku bagi seluruh warga Indonesia. Selamat hari Pancasila 1 Juni 2011.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar