Tampilkan postingan dengan label Pendidikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pendidikan. Tampilkan semua postingan

Senin, 02 Mei 2011

DERADIKALISASI MELALUI PENDIDIKAN AGAMA

Dewasa ini kita telah menghadapi krisis multidimensi, terutama krisis kepercayaan. Banyak dari kita yang tidak lagi bisa mempercayai ucapan-ucapan para pemimpin kita karena kejujuran saat ini sangat mahal harganya dan telah disalah gunakan. Selain itu, menurut Toety Herati Noerhardi, manusia Indonesia saat ini mengalami keterputusan komunikasi antara berbagai pihak dalam masyarakat sehingga memaksa mereka untuk mengembangkan keputusan yang tidak didukung oleh pengertian yang sama diantara mereka yang kemudian menyebabkan bangsa ini mennjadi terpecah belah dalam bingkai-bingkai yang menyebabkan masyarakat semakin menjauh antara satu dengan yang lainya. Berbagai krisis ini pula yang akhir-akhir ini menyebabkan berkembang pesat gerakan radikal.
Agama memiliki peran yang amat penting dalam kehidupan umat manusia. Agama menjadi pemandu dalam upaya untuk mewujudkan suatu kehidupan yang bermakna, damai dan bermartabat. Menyadari peran agama amat penting bagi kehidupan umat manusia maka internalisasi agama dalam kehidupan setiap pribadi menjadi sebuah keniscayaan, yang ditempuh melalui pendidikan baik pendidikan di lingkungan keluarga, sekolah maupun masyarakat.
Dalam setiap agama terdapat berbagai nilai-nilai kearifan yang mendorong para pemeluknya untuk dapat berperilaku sesuai dengan tuntunan atau substansi dari agama tanpa harus tercerabut dari akar budayanya. Salah satunya adalah nilai multicultural yang terkandung dalam agama. Nilai-nilai ini banyak ditemukan dalam rangkaian panjang kitab suci masing-masing agama. Agama Islam dengan slogan rahmatan lil ‘alamin dan agama Kristen dengan penghayatan ‘Kasih’ terhadap setiap makhluk Tuhan, agama Budha dan Hindu dengan konsep pengamalan dharma dan keselarasan hidup dengan semesta kesemuanya merupakan nilai-nilai yang sangat urgen sekali untuk dapat diterapkan dalam system pendidikan agama di Indonesia.
Nilai-nilai multicultural yang terkandung dalam berbagai agama tersebut, apabila dapat terpatri dalam dunia pendidikan kita, tentunya akan mendorong terbentuknya sebuah tatanan masyarakat yang bermoral tinggi dengan semangat ketaatan terhadap agama yang dipeluknya tanpa harus memusuhi atau memaksakan iman atau kepercayaan yang dipeluknya terhadap orang yang berbeda dengannya. Jadi, sebenarnya tidak ada halangan untuk melakukan kerjasama terhadap mereka yang berbeda kepercayaan dengan cara yang santun, arif dan bijaksana dalam konteks menegakan keadilan dan memanusiakan manusia.
Dengan memasukkan nilai-nilai lihur yang terkandung dalam berbagai agama, tujuan pendidikan agama yang di rumuskan dalam PP tahun 2007 tentang pendidikan agama dan keagamaan bab 2 pasal 2 bahwasannya pendidikan agama dimaksudkan untuk peningkatan potensi spritual dan membentuk peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia dapat terwujud. Akhlak mulia mencakup etika, budi pekerti yang luhur, dan moral sebagai perwujudan dari pendidikan agama. Peningkatan potensi spritual mencakup pengenalan, pemahaman, dan penanaman nilai-nilai keagamaan, serta pengamalan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan individual ataupun kolektif kemasyarakatan. Peningkatan potensi spritual tersebut pada akhirnya bertujuan pada optimalisasi berbagai potensi yang dimiliki manusia yang aktualisasinya mencerminkan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan.
Indonesia yang memiliki latar belakang masyarakat yang heterogen, tentunya tak pernah lepas dari sentimen-sentimen suku, ras agama yang sering berujung pada konflik yang memakan tidak hanya harta benda, tetapi juga nyawa manusia. Dengan merebaknya tindakan-tindakan kekerasan yang mengatas namakan agama dan pembelaan terhadap Tuhan serta gerakan-gerakan radikal lainnya yang akhir-akhir ini muncul, tentunya penerapan nilai-nilai multicultural yang ada dalam tiap agama dapat menjadi salah satu resolusi konflik dan upaya deradikalisasi melalui jalur pendidikan agama. Pendidikan agama yang sifatnya inklusif perlu menjadi kajian yang mendalam bagi para ahli dan praktisi pendidikaan agama di Indonesia. semoga ini dapat menjadi renungan kita bersama dalam memperingati Hari Pendidikan Nasional. Selamat hari pendidikan.

Senin, 21 Maret 2011

DINAMIKA PENDIDIKAN AGAMA

Dalam masyarakat Indonesia yang heterogen, diperlukan usaha yang sangat serius untuk membangun pemahaman agama masyarakat yang tidak mengedepankan dimensi perbedaan, tetapi yang terpenting adalah membangun pemahaman yang dapat memahami keragaman yang ada. Pemahaman agama dalam konteks semacam ini tidak hanya memahami ajaran agama sebagai ajaran yang sakral semata, tetapi penting juga mempelajari aspek profan dalam agama.
Pendidikan agama, secara paradigmatik bersifat konservatif atau kolot. Dalam segi pembelajarannya, pendidikan agama paling banyak menuai kritik disana-sini karena kebanyakan pembelajaran dalam pendidikan agama di Indonesia selama ini masih banyak mengedepankan materi-materi yang mengarah pada pemahaman sempit agama. Pembangunan pendidikan masa Orde Baru yang sampai saat ini masih banyak dipraktekkan yang cenderung menekankan aspek kognitif semata, dan mengabaikan dimensi-dimensi afektif dan psikomotoris menimbulkan dampak antara lain munculnya gejala kepribadian pecah pada diri individu maupun kelompok.[1] Selain itu, budaya dominan seringkali muncul sebagai aktor utama dalam sistem pendidikan dan dalam menentukan kebijakan. Kebanyakan pendidikan agama yang diajarkan di sekolah-sekolah masih banyak yang bercorak eksklusif – mengajarkan agamanya sendiri sebagai jalan keseamatan dan cenderung merendahkan agama yang lain. Menurut Zakiyudin Baidhawi, pendidikan agama disekolah lebih banyak disajikan melalui pendekatan mengajarkan agama daripada mengajarkan tentang agama. Pendekatan yang pertama melibatkan pendekatan pendekatan historis dan komparatif, sementara pendekatan yang kedua melibatkan indoktrinasi dogmatik yang mampu menyediakan sarana yang memadai untuk menentukan materi pelajaran agama mana yang dapat diterima dan mana yang harus ditolak.[2]
Pendidikan Agama yang diajarkan diberbgai lembaga pendidikan, baik formal maupun nonformal mungkin belum ada yang memasukan tentang agama-agama lain dalam kurikulum. Kalaupun ada lebih banyak membahas agama-agama lain yang pada akhirnya menjelaskan superioritas agama yang dianut. Pendidikan agama di Indonesia memang telah menjadi masalah yang telah lama diperbincangkan. Menurut Ki Hajar Dewantar, pendidikan agama menjadi sulit karena ada tuntutan supaya sifat keagamaan diberi bentuk yaitu ‘pengajaran Agama’ yang tidak lain adalah hakikat syariat yang diberi bentuk tertentu (formalisasi agama).[3]
Selain dalam hal muatan yang dinilai kaku, keberhasilan pendidikan agama lebih sering dilihat dari seberapa banyak hafalan kitab suci dan pengetahuan tata cara ritual. Teks-teks agama yang diajarkan hanya yang memperkuat iman dan solidaritas seiman. Anak didik diajarkan bagaimana mencintai agamanya sendiri dan bersikap fanatik, seraya tidak menghargai agama-agama lain. Padahal, seperti kata teolog Muslim, Kautsar Azhari Noer, keberagamaan yang menyebabkan permusuhan justru menandakan keagamaan baru pada kulit, belum sampai pada rohnya.[4]
Harun Nasuton mengatakan bahwa pendidikan agama saat ini banyak dipengaruhi oleh trend barat yang lebih mengutamakan pengajaran daripada pendidikan moral, padahal pendidikan agama sebenarnya lebih menitik berakan pada pendidikan moral tersebut. Siti Malikhah Towaf, salah seorang pengamat pendidikan mengatakan ada berbagai kelemahan dalam pendidikan agama disekolah, antara lain 1) pendekatan dalam pendidikan agama masih cenderung normatif, dalam arti masih banyak menyajikan tema-tema yang merujuk pada aturan-aturan yang sifatnya hitam-putih yang seringkali tanpa kontekstualisasi; 2) kurikulum pendidikan agama yang dirancang disekolah lebih banyak menawarkan minimum informasi dan guru agama masih banyak terpaku padanya, sehingga semangat untuk mengembangkan kurikulum tersebut kurang tumbuh dan bersifat monoton; 3) pendidikan agama yang diakui sebagai salah satu aspek dalam membentuk pribadi siswa kurang diberi prioritas dalam dunia pendidikan.[5]


[1] Abdullah Idi dan Toto Suharto, Revitalisasi Pendidikan Islam (Yogyakarta: Tiara Wacana, 2006), hlm. 125
[2] Zakiyudin Baihawi, Pendidikan Agama Berwawasan Multikultural (Jakarta: Penerbit Erlangga, 2006), hlm. 31
[3] Listia, dkk, Pendidikan Agama di SekolahUmum; Penelitian tetang Pendidikan Agama SD, SMP dan SMA di Kota Jogjakarta tahun 2004-2006, (Yogyakarta: DIAN/Interfidei, 2005) hlm. 9
[4] Mohammad Ali, Pendidikan Pluralis-Multikultural, dalam Harian Kompas edisi Jum’at, 26 April 2002 atau dalam  http://cetak.kompas.com/read/2002/26/04 endidikan Pluralis -kanfidei ()________________________________________________________________________________________________
[5] Ngainun Nim dan Ahmad Sauqi, Pendidikan Multikultural; Konsep dan Aplikasi, (Yogyakarta: Ar Ruzz Media, 2008) hlm. 185

Rabu, 15 Desember 2010

Pendidikan Agama Yang Mendamaikan

Indonesia merupakan sebuah negara yang terbentuk dari berbagai macam suku, ras, etnik, agama serta budaya. Kekuatan yang majeuk tersebut tentunya dapat menjadi sebuah kekauatan sosial dan sebuah kumpulan yang indah apabila antara satu dengan yang lainya dapat saling bahu-membahu, saling bekerjasama untuk dapat membangun negara. Namun dilain pihak, kemajemukan tersebut akan menjadi sebuah kekuatan penghacur dari dalam apabila keragaman yang ada tidak dibina dan dikelola secara tepat. Keragaman yang sudah ada semenjak negara ini dilahirkan dapan memicu konflik dan kekerasan yang dapat menggoyahkan dan menghacrkan sendi-sendi kehidupan negara Indonesia.

Para foundig father negara ini telah bersepakat ketika membentuk negara ini menjadi sebuah negara yang mengesampingkan perbedaan yang ada sehingga dapat terwujud sebuah negara yang tangguh yang disegani oleh dunia. Presiden Soekarno saat itu bersikeras menepis segala perbedaan yang ada. Soekarno beserta tokoh lain pemersatu bangsa saat itu menolak dengan tegas berdirinya negara yang berdasarkan atas asas islam atau agama lainnya karena dalam diri Indonesia tidak hanya hidup orang-orang yang memiliki satu agama, selain itu tentunya hal ini juga memici disintegrasi bangsa Indonesia dan perpecahan dalam tubuh Indoneisa yang saat itu masih sangat muda. Perbedaan yang ada mencoba untuk disatukan dengan Pncasila dan Undang-Undang Dasar yang telah ibentuk saat itu sebagai dasar negara. Bhineka Tunggal Ika Tan Hanna Darma Mangroa – berbeda-beda tetapi tetap satu jua untuk mewujudkan satu tujuan yang sama, itulah semboyan yang digagas founing father bangsa Indonesia yang diambil dari seorang empu di zaman Majapahit, Empu Tantular, yang saat itu juga sedang bercita-cita menyatuan Nusantara dengan menepis segala perbedaan.

Keanekaragaman Indonesia kemudian dikenali, diakui dan dikukhkan didalam Undang-Undang Dasar 1945 yang menjadi pedoman keidupan bangsa Indonesia secara menyeluruh dan yang berlaku hingga saat ini. Sebagai realisasi dari rumusan abstrak pengenalan, pengakuan dan pengukuhan keanekaragaman tersebut, dibangun berbagai program pendokumentasian, pemahaman dan pelestarian aneka budaya Indonesia sebagaiman tampak pada masa Orde Baru meski pada akhirnya paham multikulturalisme yang ada pada saat Orde Baru sempat disalahgunakan sehingga menjurus pada paham monokultural.

Keanekanganragaman yang memperkaya budaya bangsa ini tentunya sangat disayangkan apabila dikemudia hari menjadi pemicu konflik yang meretakkan sendi kehidupan bangsa Indonesia. Hal semacam ini tentunya tidak kita inginkan, karena apabila terjadi serangan dari luar tentunya akan mudah mengoyak kita semua.

Di Indonesia kita mengenal adanya lima agama besar yang kemudian ketia KH Abdurahman Wahid atau lebih kita kenal dengan Gus Dur menajbat sebagai pimpinan tertinggi negeri ini, beliau meresmikan Konghucu sebagai salah satu agama nasional. Dengan adanya perbedaan yang sudah menjadi sunatullah tersebut, seharusnya kita dapat merenung bersama bahwa itu adalah tanda kekuasaan Tuhan Yang maha Esa. Tak sepatutny kita hanya mencari perbedaan yang akan berujung pada kehancuran negara ini. Dalam hal ini seharusnya para petinggi agama menjadi pengayom bagi umatnya.


Keba
nyakan para penganut dari masing-masing agama masih cenderung bersikap ekslusif dan belum bisa menerima perbedaan yang ada. Mereka yang mencoba untuk sadar, dituding dan dianggap keluar dari konteks keimanan mereka. Mereka dianggap megakui agama berdasarkan paham relatifisme. Hal ini sangatlah mengecewakan sekali. Kita semua tidak mungkin dapat menumbuhkan semangat kebersamaan dalam wadah Indonesia Raya jika masing-masing individu masih terjebak dalam alur masa lalu. Masa dimana pertentangan agama masih sangat sering terjadi, masa benturan fisik yang menelan jutaan nyawa manusia sebagi korbanya atas dasar membela agama mereka yang mereka anggap paling benar. Agama sebagi kendali utama dalam kehidupan bermasyarakat tentunya haruslah kita pelajarii secar seksama, kita semua sebagi pmeluka agama lebih jeli dalam memahami agama kita masing-masing. Agama diturunkan bukanlah utuk menghakimi pemelukk agam lain, tetapi agam diturunkan adalah untuk menciptakan kehidupan yang harmonis untuk tiap makhluk yang hidup di alam semesta ini.

Perkembangan agama-agama di Indonesia belum berdampak positif terhadap kebangsaan, malah menjadi sebuah faktor kemunduran hidup berbangsa. Agamawan lebih tertarik mengembangkan teologi yang menguatkan identitas kelompok. Teologi yang berkarakteristik aliran. Dari umat untuk umat. Bukan dari umat untuk bangsa. Bangsa direduksi menjadi umat.
Dan, kebangkitan umat tidak serta-merta kebangkitan bangsa. Agama dipropagandakan mampu menyelesaikan persoalan bangsa. Umat didorong menjadi fanatik seolah fanatisme berkorelasi dengan kesejahteraan. Maraklah simbol-simbol dan pernak-pernik agama.
Untuk menumbuhkan sikap toleransi yang tinggi, kita perlu menanamkan kepada genarasi muda saat ini megenai asas kebersamaan yang harus dijunjung tinggi bagi setiap warga negara. Salah satu cara yang sangat efektif adalah melaui media pendidikan.

Kita perlu mengenalkan kepada genersai saat ini, bahwa Indonesia terbentuk melalui persatuan dari berbagai unsur agama, ras, budaya, bahasa dari Sabang sampai Merauke. Kita perlu menggagas pendidikan agama yang sifatya tidak lagi mendoktrin atau sekedar dogma-dogma kepada pemeluknya tentag ekslusifisme agama yang nantinya akan menumbuhkan sifat fanatisme dalam beragama. Tentang aqidah dan kepercayaan memang dan sudah pasi hal ini sangat berbeda antara agama satu dengan agama lain. Tetapi
perbedaan semacam ini tidak perlu kita ungkit-ungkit kembali. Pendidikan haruslah dapat menumbuhkan sikap toleransi dan saling memahami terhadap perbedaan yang memang telah digariskan oleh Tuhan. Tetapi ironisnya pendidikan agama yang seharusnya menjadi pioner dalam mengembangkan sikap toleransi atas dasar persamaan sebagai hamba Tuhan masih bersifat dktrin-doktri yang banyak menimbulkan kebencian atau akhirnya hanya menumbuhkan sikap fanatisme kepada kepercayaan mereka masing-masing. Pendidikan agama semacam ini harus sedikit demi sedikir dirubah karena salah satu pesan yang ditekankan oleh semua agama adalah pentingnya penciptaan perdamaian berdasarkan prinsip persamaan dan kesatuan manusia. Pesan dasar semacam ini tampaknya belum menjadi rujukan kolektif bagi semua pemeluk agama.

Pendidikan yang hanya berisikan dogma yang hanya meyakini kebenaran tunggal semacam itu sedikit demi sedikit haruslah kita ubah menuju pendidikan yang mengenalkan kepada generasi selanjutnya akan pentingnya toleransi dalam kehiupan dalam sebuah kmunitas.

Pendidikan agama yang berwawasan multikultural perlu kita rancang dan kita tindak lanjuti sebagai media dan sarana untuk meredakan konflik berkepanjangan yang terjadi di negeri ini dan juga sebagai pengenalan kepada generasi selanjutnya terhadap perbedaan yang sudah menjadi sunatullah dan tidak bisa kita pungkiri lagi tetapi kita perlu cari titik temu dari perbedaan yang ada sehingga dapat tercapai kehidupan yang harmonis dalam masyarakat dan negara.